Soko Berita

Cara Cairkan Saldo Dana Bansos PKH 2025, Intip Nominal dan Apakah Termasuk 7 Kategori Ini?

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
18 Maret 2025

Cara cairkan saldo dana PKH 2025, intip nominal dan kategori yang berhak menerima bansos. (Foto/Freepik).

SOKOGURU - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat, terutama yang memiliki anggota keluarga dengan kategori yang sudah ditentukan.

Dengan adanya bansos PKH, pemerintah berharap dapat membantu keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Kategori dan Besaran Dana PKH 2025

Besaran dana yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bervariasi tergantung pada kategori, yang termasuk dalam rumah tangga tersebut.

Berikut rincian besaran nominal dana PKH serta kategori penerima:

1. Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun

2. Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun

3. Anak SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun

4. Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun

5. Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun

6. Lansia (usia 70 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun

7. Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun

Dana bantuan ini diberikan secara bertahap dalam empat kali pencairan setiap tahun, sehingga keluarga penerima manfaat tidak menerima sekaligus, melainkan dibagi dalam empat tahap guna memastikan penggunaan dana yang lebih terkontrol.

Cara Cairkan Dana Bansos PKH 2025

Agar bisa mencairkan saldo dana bansos PKH 2025, penerima manfaat harus memastikan jika sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, dan memenuhi syarat yang berlaku.

Berikut Langkah Pencairan Dana PKH

1. Pastikan Status Kepesertaan

Sebelum menerima dana bansos, penerima manfaat harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola Kemensos.

Untuk pendaftaran biasanya dilakukan melalui pemerintah setempat, seperti kelurahan/desa dengan menawa KTP dan KK.

2. Cek Jadwal Pencairan Berkala

Pencairan dana PKH biasanya terbagi ke dalam empat tahap dalam satu setahun atau setiap tiga bulan sekali.

Jadwal pencairan biasanya diumumkan Kemensos, dan bisa dicek melalui pendamping sosial PKH, aplikasi Cek Bansos, atau website resmi di cekbansos.kemensos.go.id.

3. Gunakan Kartu Keluarga Sejahtera

Dana bantuan PKH 2025 akan disalurkan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Penerima bansos yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa menarik saldo dana PKH 2025 melalui mesin ATM bank terkait atau kantor cabang terdekat.

4. Alternatif Pencairan di E-warong atau Agen Bank

Bagi penerima yang tidak bisa mencairkan dana melalui ATM, saldo dana PKH juga bisa diambil di E-Warong atau agen bank terdekat yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.

Pendamping PKH biasanya akan membantu penerima dalam proses pencairan agar lebih mudah.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

1. Lewat Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi Cek Bansos via HP di Google Play Store atau App Store
- Masukkan NIK, Nama lengkap, dan Wilayah tempat lengkah sesuai dengan data yang tertera di e-KTP
- Klik 'Cari Data' untuk melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak

2. Via Situs Resmi Kemensos

- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Isikan nama sesuai di KTP
- Klik 'Cari Data'

3. Melalui Pendamping Sosial

Penerima yang berhak menerima bansos dan memenuhi syarat serta terdaftar di dalam DTKS bisa langsung datang ke kantor desa/kelurahan setempat untuk meminta bantuan pengecekan data penerima bansos.

Selain itu, bisa juga langsung bertanya kepada pendamping sosial PKH di wilayah masing-masing untuk mengetahui status penerima bansos.